Ilustrasi |
Seperti yang dilansir Pojoksumut.com, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, 6 nyawa yang melayang tersebut diakibatkan dari 12 kasus kecelakaan.
“Selain korban meninggal dunia, terdapat juga korban luka-luka yaitu luka berat 6 orang, luka ringan 6 orang dan kerugian materiil Rp23,6 juta,” ungkap MP Nainggolan, Rabu (13/6/2018).
Ia menyebutkan, untuk 12 kasus kecelakaan yang terjadi antara lain, 3 kasus Polrestabes Medan dengan korban meninggal dunia 1 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 1 orang dan kerugian materiil Rp4 juta.
Kemudian, 1 kasus Polres Binjai dengan korban meninggal dunia 1 orang dan kerugian Rp1 juta. Polres Asahan 1 kasus dengan korban 2 nyawa melayang.
Polres Tanah Karo 1 kasus dengan korban luka ringan 1 orang dan kerugian Rp2 juta. Polres Labuhanbatu 2 kasus, korbannya 1 orang meninggal dunia, 2 luka berat, 1 luka ringan dan kerugian Rp5,5 juta.
Selanjutnya, Polres Tapsel 1 kasus dengan korban luka berat 1 orang dan kerugian Rp5 juta. Polres Nias 1 kasus dengan korban luka berat 1 orang, luka ringan 2 orang dan kerugian Rp5,5 juta.
Terakhir, Polres Pelabuhan Belawan 1 kasus, korbannya 1 meninggal dunia, 1 luka berat dan kerugian Rp3 juta. Polres Tebingtinggi 1 kasus dengan kerugian Rp1 juta. (AS)