Artidjo Ingin Sosok Koruptor Mantan Penegak Hukum Ini Dihukum Mati, Siapa Dia?

Admin
Rabu, 06 Juni 2018 - 14:23
kali dibaca
Artidjo Alkostar. Foto: Tempo.co
Mediaapakabar.com - Artidjo Alkostar yang baru pensiun menceritakan kasus yang pernah dihadapinya selama menjadi Hakim Agung.


Hal itu disampaikannya dalam video yang diunggah channel Youtube Najwa Shihab pada Selasa (5/6/2018).
Dalam video yang bertajuk 'Catatan Najwa Part 1 - Palu Hakim Artidjo: "Saya Ingin Hukum Mati Koruptor" itu, Najwa memberikan beberapa pertanyaan yang berasal dari para netizen.'
Di antara banyak pertanyaan yang muncul, Najwa membahas kasus korupsi yang kerap ditangani oleh Artidjo.
Artidjo memang dikenal sebagai hakim berdarah dingin jika menghadapi kasus korupsi.
"Sebenarnya pidana apa yang paling pantas bagi para koruptor?" tanya Najwa kepada Artidjo.
"Korupsi itu kan kejahatan luar biasa yang mencuri harta negara dan itu memiskinkan rakyat.
"Penyakit korupsi di dunia ini menjadi kanker bagi tubuh negara.
"Tubuh negara tak akan sehat jika di dalamnya banyak terjadi korupsi.
"Jadi untuk itu, hukuman paling tepat bagi para koruptor itu adalah harus mengembalikan kekayaan negara sebanyak-banyaknya.
"Dan tidak boleh ada toleransi supaya tubuh negara menjadi sehat," jawab Artidjo.
Selain itu, Najwa juga menanyakan kenapa para koruptor tidak diberi hukuman mati.
"Ini pertanyaan yang sering muncul, kenapa tidak hukuman mati?" tanya Najwa.
"Saya sebetulnya ingin menghukum mati para koruptor itu, terus terang saya ingin.
"Tapi secara yuridis itu sangat sulit. Karena bunyi pasal itu dikaitkan dengan pasal lain.
"Saya kira itulah pintarnya pembuat undang-undang," jawab Artidjo.
"Pinter dalam tanda kutip ya, Pak?" canda Najwa.
"Iya, sebenarnya penyalahgunaan kewenangan itu harus diperberat.
"Tapi ini malah hukum ancam pidananya lebih ringan. Aneh itu," kata Artidjo.
"Sebenarnya ada beberapa kali kasus yang menurut Pak Artidjo pantas dihukum mati?" tanya Najwa memastikan.
"Betul," jawab Artidjo tanpa ragu.
"Boleh saya tanya kasus apa Pak?" Najwa mendesak Artidjo untuk membeberkannya.
Namun, Artidjo memilih bungkam dan tidak menyebut kasus apa yang dimaksud.
Najwa mencoba menebak kasus kasus yang dimaksud itu.
"Saya boleh nebak tidak Pak? Apakah kasus yang melibatkan aparat penegak hukum. Atau kasus dimana sesungguhnya si terdakwa ini orang yang memiliki kewenangan dan bertanggung jawab memperbaiki kondisi hukum atau peradilan tapi malah menyelewengkan wewenangnya," tebak Najwa.
"Wah, itu pinter sekali mbak Najwa menafsirkannya,"
"Begitu ya? Boleh sebut nama?" kata Najwa.
Artidjo langsung tertawa dan menyuruh Najwa tidak menyebut nama terdakwa tersebut.
"Jangan lah," kata Artidjo sambil menyisingkan kemejanya.
"Tapi tanpa saya sebut nama, pasti dedek mahasiswa hukum pasti tau siapa," kata Najwa. (*)
Selengkapnya dapat disaksikan dalam video berikut.



Share:
Komentar

Berita Terkini