Anggota Seperatis Dapat Amunisi Diduga Berasal dari Oknum TNI AD, Senjata Diperjualbelikan

Admin
Sabtu, 30 Juni 2018 - 23:14
kali dibaca
Penangkapan Dua Orang Pelaku Yang Hendak Menjual Amunisi Organik TNI/Polri oleh Polsek Sentani Kota (29/6/2018). Foto: Ist
Mediaapakabar.com - Seorang anggota TNI AD bernama Praka Done dan rekannya, Welly Yarisetouw diduga menjual 104 amunisi organik jenis SS1 kaliber 5,6 mm ke Negara Republik West Papua Barat (NRWPB).

Pelaku berhasil ditangkap setelah seorang intelijen Polri yang mendapat penawaran amunisi dari kedua pelaku kepada dirinya.

SS1 merupakan senapan serbu yang banyak digunakan oleh anggota TNI dan Polri. Senapan ini diproduksi oleh PT Pindad Bandung, berdasarkan senapan FN FNC dengan lisensi dari perusahaan senjata Fabrique Nationale (FN), Belgia.

Melansir Kriminologi.id, penangkapan dilakukan di Jalan Sosial tepatnya di depan bank Mandiri Jalan Sosial Sentani, Papua, Jumat, 29 Juni 2018 sekitar pukul 15.15 WIT.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang hendak menjual amunisi organik TNI/Polri (SS1) kepada kelompok NRWPB oleh anggota Polsek Sentani Kota yang dipimpin oleh Panit 2 Intelkam Aipda Agus Patang bersama Bripka Amsal, Brigpol Subur Cahyono dan Brigpol Calvin Walkman," kata sumber tersebut.

Barang bukti saat penangkapan dua orang pelaku yang hendak menjual amunisi organik TNI/Polri oleh Polsek Sentani Kota (29/6/2018). Foto: Ist
Sumber tersebut menceritakan kronologi penangkapan. Menurutnya, sekitar pukul 13.00 WIT, Panit 2 Intelkam Polsek Sentani Kota, Aipda Agus Patang mendapatkan informasi dari jaringan bahwa ada dua orang masyarakat Papua yang menawarkan sejumlah amunisi seharga Rp 1,5 juta kepada dirinya.

Selanjutnya Aipda Agus meminta kepada jaringan untuk menghubungi yang bersangkutan dan memastikan informasi tersebut serta memancing pelaku untuk bertemu di mata Jalan Sosial Sentani.

Setelah dipastikan oleh jaringan bahwa informasi tersebut dipastikan kebenarannya, selanjutnya anggota Polsek Sentani Kota yang di pimpin oleh Aipda Agus Patang menuju ke jalan Sosial Sentani.

Sekitar pukul 15.15 WIT, anggota Polsek Sentani Kota dipimpin oleh Aipda Agus Patang melakukan pembuntutan terhadap target dari Jalan Baru komplek Taruna Sentani hingga ke Jalan Sosial tepatnya di depan Bank Mandiri Jalan Sosial Sentani.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap target dan kemudian langsung di bawa ke Mapolsek Sentani Kota," ujarnya.

Menurut sumber tersebut, pelaku Praka Roki Done merupakan Anggota TNI/AD yang berdinas di Yonif RK 751/VJ berstatus disersi karena telah meninggalkan dinas selama 38 hari. Dan saat ini keduanya sedang di interogasi di Mapolsek Sentani Kota.

Berikut barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku:

Pertama dari tersangka Praka Roki Done yakni, 1 buah tas samping warna coklat loreng, 1 buah tas samping isi peluru hijau, 84 butir amunisi SS1 kaliber 5,6 mm, 4 butir peluru hampa, dan 1 buah hp stawbery.

Kedua, dari tersangka Welly Yarisetouw yakni, 20 butir amunisi SS1 kaliber 5,6 mm, 1 buah JP merek Oppo berwarna biru, 2 buah sachet isi kapur pinang, 1 buah korek api gas, 1 buah kunci motor merek KBC bergantung kalung manik hijau putih, 1 buah tas noken merah kuning, 2 buah koin Rp 200, 1 buah koin Rp 1000, 1 buah pinang, dan 2 buah kapur pinang.

Selain itu, polisi juga menyita 1 unit kendaraan roda dua jenis Honda Blade. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini