TKA Asal China Terbanyak, Menaker Akui Sulit Awasi Tenaga Kerja Asing

Admin
Jumat, 18 Mei 2018 - 10:19
kali dibaca
Menaker Hanif Dhakiri

Mediaapakabar.com - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, mengakui dibentuknya Satuan Tugas Pengawasan Tenaga Kerja Asing (SatgaswasTKA) dikarenakan masih lemah dalam mengawasi TKA pasca-Perpres nomor 20 tahun 2018.

“Satgas ini dibentuk demi memperkuat pengawasan TKA pasca-diterbitkannya Perpres 20/2018,” ujar kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu didampingi ketua Komisi IX, Dede M Yusuf, dan pejabat Ditjen Imigrasi, di Kemnaker, Jakarta.

Diprediksinya, Perpres 20/2018 tentang Penggunaan TKA bakal dibanjiri investor asing yang mengikutsertakan TKA.

Seperti yang dilansir Poskotanews.com, Satgaswas TKA yang membawahi 45 personel itu dipimpin Direktur Penindakan Kemnaker, Brigjen Pol Iswandi Hari, untuk bekerja selama 6 (enam) bulan ke depan karena bersifat Adhoc dan memungkinkan terus diperpanjang.

Kemnaker mencatat Republik Rakyat Cina (RRC) menempatkan TKA-nya terbanyak dibanding Jepang, India, Amerika Serikat, & Korea Selatan, sepanjang 10 tahun terakhir periode 2007-2017 selaku pemegang Ijin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) yang masih berlaku hingga 6 bulan terakhir.

Masing-masing RRC 4.301 TKA pada 2007 menjadi 24.804 TKA pada 2017; Jepang ada 4.007 TKA (2007) & 13.540 TKA (2017); India 2.493 TKA & 6.237 TKA; AS 2.079 TKA & 2.526 TKA; Korsel 2.899 TKA (2007) & 9.521 TKA pada 2017. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini