Sihar: Persoalan Tanah Harus Diselesaikan dengan Gotongroyong

Media Apakabar.com
Sabtu, 05 Mei 2018 - 21:19
kali dibaca
Calon wakil gubernur Sumatera Utara, Sihar Sitorus memberikan penjelasan saat acara debat publik pertama yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara di Hotel Santika Medan, Sabtu malam (5/5/2018).foto-apakabar/bcl comm
Mediaapakabar.com--Calon Wakil Gubernur Cawagub Sumatera Utara (Sumut) Sihar Sitorus menilai bahwa persoalan tanah di Sumut merupakan persoalan yang besar. Terlebih saat ini banyak masyarakat tidak memahami bagaimana proses penuntasan persoalan tersebut secara hukum.

Pernyataan disampaikan Cawagub Sumut nomor dua tersebut saat sesi pertanyaan tentang paparan visi dan misi dalam debat publik pertama yang digelar Kompas TV dan KPU Sumut. Sihar mengatakan bahwa pemerintah harus hadir menjembatani persoalan tanah yang ada di Sumut. Pasalnya persoalan tanah sering berbenturan dengan hukum akibat kurangnya pemahaman warga. Di sisi lain, persoalan tanah harus diselesaikan secara adil dan bijaksana dengan mengedepankan hak hak warga. "Kita harus menyelesaikan persoalan tersebut dengan gotong royong. Serta harus mampu menjawab segala sengketa dengan baik," katanya, Sabtu (5/5/2018).

Pada sesi sebelumnya, Sihar memaparkan bahwa pengelolaan tanah di Humbang Hasundutan (Humbahas) seperti hutan kemenyan sangat bagus dengan menggunakan kearifan lokal yang ada. Sehingga pengelolaan tersebut nb patut menjadi contoh dalam pengelolaan tanah yang berdaulat.

Sementara itu, Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa persoalan tanah yang ada di Sumut kerap terjadi karena banyaknya mafia tanah. Karena itu mafia tanah harus dilawan, sebab mereka yang merampas tanah tanah yang dibutuhkan warga. "Terlebih di perkotaan, karena itu mafia tanah harus dilawan. Dan masyarakat harus mendapatkan haknya sesuai aturan yang ada," katanya.(bclm comm)
Share:
Komentar

Berita Terkini