Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi

Admin
Kamis, 10 Mei 2018 - 12:43
kali dibaca
Petugas kepolisian Tanjung Balai tangkap pengedar narkoba.

Mediaapakabar.com - Sat Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan salah seorang pengedar narkoba di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Tanjungbalai, Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Selasa (08/05/2018) sore kemarin.Pelakunya adalah Budi Suganda (32) warga Gang Ros, Kelurahan Tanjungbalai, Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara.

Selain Budi, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa delapan plastik klip transaparan yang berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 14 butir pil diduga ekstasi serta peralatan untuk menggunakan narkoba.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat, terkait dugaan ada salah seorang warga yang tinggal di salah satu rumah di Gang Ros menguasai berbagai jenis narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Hariyono, Rabu (09/05/2018) seperti dilansir dari laman Tribratanews.

AKP Adi mengungkapkan, berdasarkan informasi itu, pihaknya langsung meluncur ke Tempat Kejadia Perkara (TKP) dan mengamankan pria yang berprofesi sebagai penjual pasir itu."Saat diamankan pria itu berusaha mengelak, namun setelah ditemukan barang bukti narkotika, baru mengakui jika barang haram itu miliknya.Sempat berkeras jika dirinya tidak menguasai narkotika, namun terdiam dan akhirnya membenarkan jika sabu dan pil ekstasi itu miliknya,” ungkap AKP Adi.

AKP Adi menambahkan, Polres Tanjungbalai mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah mau memberikan informasi tindak penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggalnya. "Sebab narkoba saat ini merupakan musuh kita bersama," pungkasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini