Robison Sihotang. Foto: Tribun Medan |
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, menjelaskan bahwa pelaku diamankan warga karena kepergok saat melarikan sebuah mobil Avanza milik H M Zubeir Nasution (26).
"Pelaku ini dihakimi massa saat warga beramai-ramai mengejar pelaku yang telah melarikan mobil Avanza. Dan dalam aksinya itu, kami menemukan kunci leter T di tangannya," ucapnya kepada Tribun Medan, Selasa (15/5/2018).
Aksi pemuda bertubuh tambun itu sempat viral di jejaring sosial Instagram pada Senin (15/5/2018) sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam video itu, pelaku dipukuli warga setempat dan kemudian aparat TNI langsung membawa pelaku ke dalam mobil untuk menghindari amukan massa.
"Awalnya, pelaku ini sudah berhasil melarikan mobil itu. Kemudian korban bernama H M Zubeir Nasution (26) warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Percut Seituan ini bersorak dan warga pun beramai-ramai mengejar pelaku," katanya.
Kemudian anggota unit Reskrim Polsek Medan Area yang berada di lapangan langsung mengejar pelaku dan melihat mobil dengan ciri-ciri yang sudah diketahui Jalan Sutrisno.
"Saat itu pelaku membawa mobil dengan kencang. Setelah itu petugas akhirnya menghentikan kendaraan tersebut, dan membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Medan Area," katanya seperti yang dilansir Tribun Medan.
Robinson terluka cukup parah di bagian wajah.Terlihat, wajah pengangguran ini pun mengalami pembengkakan, terutama di bagian bibir.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Robinson harus mendekam di sel tahanan sementara Polsek Medan Area.
"Dia sudah ditahan, dan melanggar pasal 363," pungkas Parlaungan. (AS)