Polisi Ringkus Sulaiman yang Siap Edarkan Ganja 20 Kg di Sidimpuan

Admin
Senin, 21 Mei 2018 - 10:40
kali dibaca
Silaiman Nainggolan saat digiring polisi. Foto: Pojoksumut
Mediaapakabar.com - Sulaiman Nainggolan (45) tak berkutik kala dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) di Simpang Rispa, Desa Pargarutan Kecamtan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Sabtu (19/5/2018) malam.

Selain menangkap warga Jalan Serma Lian Kosong, Kota Padangsidimpuan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering siap edar dengan mencapai 20 kilogram.

Informasi yang dihimpun wartawan Seperti yang dilansir Pojoksumut.com, Minggu (20/5/2018) menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwasanya lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi peredaran narkotika jenis ganja.

Dari laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Sesampainya di TKP, petugas melihat dan mencurigai 1 orang lelaki yang sedang berdiri di samping mobil L300. Kala itu, petugas melihat lelaki tersebut menurunkan sesuatu dari mobil.

Melihat hal itu, petugas pun kemudian mendekati lelaki yang belakangan diketahui bernama Sulaiman. Sesampainya petugas di sampingnya, mobil L300 langsung melaju. Alhasil, petugas langsung mengamankan Sulaiman dan memeriksa barang tersebut.

Setelah diperiksa, ternyata barang tersebut adalah 1 kardus besar yang berisikan 20 bungkus bal diduga berisikan ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning. Oleh petugas, Sulaiman dan barang bukti digelandang ke Mapolres Tapsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Tapsel, AKP Zulfikar membenarkan penangkapan tersebut. Bahkan, dirinya mengatakan saat ini pihaknya lagi melakukan pemeriksaan intensif. “Benar. Ini masih kita periksa,” ujarnya singkat kepada wartawan. 
Share:
Komentar

Berita Terkini