Polisi Gerebek Prostitusi Berkedok Spa di Sunggal, Dua Wanita Bisa Layanai Full Fantasi

Admin
Kamis, 03 Mei 2018 - 20:04
kali dibaca
Para pengunjung dan terapis yang didata saat penggerebekan di spa, Rabu (2/5/2018). Foto: Pojoksumut.com

Mediaapakabar.com - Tempat prostitusi berkedok layanan panti pijat digeruduk oleh petugas polisi dari Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara, Rabu (2/5/2018) malam.

Adalah Spa F di jalan Sunggal Kelurahan Sei Sikambing B, Medan sunggal digerebek pihak kepolisian. Alhasil, belasan terapis, pegawai dan pengunjung terjaring.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit IV/Renakta AKBP Leonardo Simatupang mengatakan, dalam penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 16 orang yang terdiri dari 11 terapis, 1 resepsionis dan 4 pengunjung.

Adapun kesebelas terapis tersebut masing-masing berinisial SA (31), NN (23), WH (26), W (27), RA (23), RY (22), IS (29), A (27), A (21) D (22), AF (21) dan YA (36) resepsionis.

“Tindakan ini dilakukan karena Spa ini terindikasi kerap melakukan kegiatan berhubungan badan (prostitusi),” ungkap Leonardo seperti yang dilansir Pojoksumut.com, Kamis (3/5/2018).

Diutarakan dia, saat dilakukan penggerebekan ditemukan salah seorang terapis berinisial IS (29) sedang bersama tamunya di dalam kamar tanpa menggunakan busana alias bugil.

“Spa ini menyediakan paket khusus bagi tamunya, berupa berhubungan badan Rp350 ribu, full fantasi Rp750 ribu dan dua perempuan Rp1,4 juta,” bebernya.

Ia mengaku, para terapis dan resepsionis sudah dilakukan pendataan. Usai dilakukan pendataan, mereka selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untu dibina. Sedangkan keempat tamunya, akan dipulangkan setelah selesai diperiksa.

“Kasus ini akan terus kita kembangkan terhadap Spa-Spa lainnya yang diduga menyediakan layanan prostitusi,” imbuhnya. (AS/Mediaapakabar.com)
Share:
Komentar

Berita Terkini