Pemkab Langkat Antisipasi Sumut Minyak Terbakar Seperti di Aceh Timur

Admin
Senin, 07 Mei 2018 - 20:38
kali dibaca
Pemkab Langkat melakukan rapat demi hindari sumur ilegal terbakar. Foto: Tribun Medan.
Mediaapakabar.com - Pemerintah Kabupaten Langkat serius untuk menangani praktik penambangan sumur minyak illegal dan penyulingan minyak illegal. Rapat lintas sektoral digelar demi melindungi masyarakat dari musibah maut seperti di Aceh Timur beberapa waktu lalu silam.

Sekda Langkat, Indra Salahudin menggelar rapat kordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Langkat serta instansi terkait. Dalam rapat ini dibahas penanganan penambang sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal yang berada di wilayah Kabupaten Langkat, di ruang rapat Sekda Kantor Bupati Langkat, Stabat seperti yang dilansir Tribun Medan, Senin (7/5/2018).
Indra dalam rapat koordinasi ini memberikan kewenangan kepada para Camat serta Kades atau Lurah yang wilayahnya terdapat penambangan minyak ilegal untuk melakukan sosialisasi serta pendataan. Indra mengimbau agar camat dan kades menginstruksikan para pengusaha dan penambang bergabung ke lembaga resmi.
"Saya imbau kepada para camat dan kades atau lurah untuk segera mengintruksikan kepada para penambang minyak ilegal agar bergabung ke Koperasi Unit Desa (KUD) yang resmi. Hal ini dilakukan semata-mata demi keselamatan mereka," tegasnya.
Saat ini Pemkab Langkat juga telah membentuk tim terpadu yang beranggotakan dari instansi terkait untuk melakukan penertiban aktivitas penambang atau penyuling minyak illegal tersebut.
"Kita membentuk tim terpadu. Jadi ke depannya, akan dilakukan penertiban kepada semua bentuk praktik penambang minyak ilegal," ujarnya.
Usai dari hasil pendataan serta penertiban tim terpadu tersebut, nantinya mereka semua akan dibina agar menyadari betapa bahayanya aktifitas penambangan illegal. Tim terpadu akan mengarahkan penambang agar segera bergabung ke KUD resmi.
"Jika setelah didata dan ditertibkan tetap masih ada penambang illegal beroprasi, pastinya akan ditindak tegas. Mereka akan diserahkan kepada pihak berwajib guna diproses susuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Pada rapat lintas sektoral dihadiri oleh Assiten III Administrasi Umum Edy Dharma Tarigan, Kepala Badan Pengeloan Keuangan Daerah (BPKAD) M. Iskandarsyah, Kadis Lingkungan Hidup Iskandar Tarigan, Kabag Perekomnomian Sutriswanto, Sekretaris Kominfo Wahyudiharto, Kabid Perizinan DPMP2TSP, Danyon Marinir melalui Letda Safarudin PJS Pasintel Yonif 8 Marinir, Polres Langkat diwakili IPDA Edy Saragih, Intel Polres Langkat, Kasat Pol PP Muhammad Akhyar, KUD Langkat Oil Resources Padang Tualang, Camat Gebang, Camat Sai Lepan, Camat Padang Tualang, Camat Hinai, Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Pura, Sekcam Padang Tualang, serta sejumlah Lurah dan Kepala Desa yang bertugas di sekitar lokasi penambangan sumur minyak. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini