Murid SMP Sampai Pingsan Ditampar Gurunya

Admin
Sabtu, 05 Mei 2018 - 20:06
kali dibaca
Siswa SMP dirawat di rumah sakit. Foto: Kolase Tribun Medan

Mediaapakabar.comDunia pendidikan kembali tercoreng karena ulah oknum guru yang diduga menganiaya seorang muridnya.

Kali ini menimpa MKF, seorang siswa SMP Negeri 1 Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah.
MKF dituduh mencuri timun di lingkungan sekolah.
Karena membantah tuduhan tersebut, tiba-tiba oknum guru BD langsung menampar wajah muridnya.
Hal itu diduga dilakukannya agar korban mengakui tuduhan tersebut.
Namun muridnya bersikeras tidak melakukannya.
Akibat perbuatan gurunya, MKF harus terbaring di puskesmas.
Foto Yuni Rusmini.
Korban dirawat di Puskesmas Danau Sembuluh, Kecamatan Telaga Pulang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. (Facebook/Yuni Rusmini).
Merasa jengkel, BD kembali menyerang korban dengan menendang bagian tubuh korban, dan tepat mengenai bagian pinggang perut sebelah kiri.
Korban pun disebutkan tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke puskesmas.
Peristiwa tersebut dikabarkan akun facebook Yuni Rusmini, Sabtu (5/5/2018). 
"Murid dianiaya oknum guru karena dituduh mencuri timun."
Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan aksi kekerasan oknum Guru terhadap siswa berinisial MKF yang harus mendapatkan perawatan secara intensif di Puskesmas Tumbang Pulang, Kabupaten Seruyan setelah mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku yang tidak lain merupakan gurunya sendiri di SMP Negeri 1 Danau Sembuluh.
Dari pengakuan korban MKF di Puskesmas Danau Sembuluh, Sofiah, selaku tante korban menjelaskan, kejadian itu terjadi pada pagi hari saat aktivitas belajar mengajar berlangsung, pada Kamis (3/5/2018).
Sebelum mendapatkan perlakuan kasar dari sang guru inisial BD korban sedang duduk bersama seorang tenaga pengajar di sekolah tersebut serta dengan salah satu teman korban. Lalu, tidak berapa lama BD datang dengan marah-marah sambil menyebut jika korban sudah mencuri timun di lingkungan sekolah.
“Dituduh mencuri timun, padahal saat jam sekolah itu dia (red,korban MKF) sedang duduk bersama seorang guru di sekolah,” jelas Sofiah, Kamis (3/5/2018) kemarin.
Karena tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan korban pun membantah. Tragis, Seketika, BD langsung menampar korban di bagian wajah, dengan tujuan agar korban mengakui tuduhan itu. Akan tetapi korban bersikeras tidak melakukannya karena memang tidak melakukannya.
Tidak sampai disitu BD kembali menyerang korban dengan menendang bagian tubuh korban hingga terjatuh, saat korban terjatuh di tanah sang guru kembali melontarkan serangan yang mengarah pada bagian bagian pinggang perut sebelah kiri.
“Yang parah itu di bagian pinggang. Bekas injakan gurunya, tindakan seperti ini seharusnya tidak dilakukan oleh seorang tenaga pengajar terhadap murid,” ungkap Sofia.
Kini peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polsek Danau Sembuluh dan pihak Pemerintah Kecamatan Telaga Pulang untuk ditindaklanjuti dengan prosedur hukum yang berlaku.
Penjabat Sementara Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung menyesalkan ulah oknum guru SMPN I Danau Sembuluh di Desa Telaga Pulang, Kecamatan Danau Sembuluh yang melakukan pemukulan terhadap salah satu siswanya.
“Tidak pantas seorang tenaga pendidik melakukan kekerasan terhadap anak didik,” katanya di Kuala Pembuang, Jumat (5/4/18)
Menurutnya, pada pendidikan zaman sekarang tenaga pendidik sudah tidak dibenarkan lagi menerapkan kekerasan terhadap siswa, walaupun dengan maksud mendisiplinkan.
Kemudian, tenaga pendidik juga tidak hanya sekedar dituntut untuk sekedar mentransfer atau mendidik penguasaan ilmu pengetahuan. Tapi tenaga pendidik harus menjadi teladan yang baik bagi siswa dengan penguasaan kecerdasan emosional sehingga melahirkan generasi yang berkualitas dari segi ilmu dan akhlak.
Berakhir Damai
Perlakuan kekerasaan dengan memukul oknum guru terhadap seorang murid yang berinisial MKF duduk dibangku SMP 1 Danau Sembuluh yang terletak di Desa Telaga Pulang, kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan berakhir damai, Jumat (4/5/18).
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan Masrohim mengatakan, kejadian tersebut berhasil dimediasi dengan damai oleh Polsek Danau Sembuluh, Camat Danau Sembuluh, dan UPTD Pendidikan Danau Sembuluh.
“Pihak keluarga MKF dangan oknum guru berinisial BD sepakat bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan menghentikan tututan di Kepolisian Sektor Danau Sembuluh,” katanya.
Kemudian BD bersedia memberikan pengobatan kepada MKF sampai dengan dinyatakan sembuh, dan diberikan sanksi dari Disdik Seruyan sesuai dengan peraturan yang berlaku (dimutasi diluar kecamatan Danau sembuluh).
“BD juga mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan yang sama dikemudian hari dan apabila mengulanginya maka sanggup dituntut sesui perundangan-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada seluru guru khusus nya di Seruyan untuk menjaga emosi dalam mengajar apabila ingin memberikan hukuman maka berikan lah hukuman yang ada unsur mendidiknya.
“Hukuman yang mendidikan banyak, seperti merangkum, menghapal, membersihkan ruangan kelas dangan begitu murid juga akan menjadi lebih baik,” imbauanya. #stop kekerasan di dunia pendidikan.
Foto Yuni Rusmini.
Korban dirawat di Puskesmas Danau Sembuluh, Kecamatan Telaga Pulang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. (Faebook.com/Yuni Rusmini).
Kejadian itu terjadi pada pagi hari saat aktivitas belajar mengajar berlangsung. Awalnya, korban duduk bersama rekannya dan salah seorang tenaga pengajar di sekolah tersebut.
Namun tidak berapa lama, oknum guru BD datang dengan marah-marah sambil menyebut jika korban mencuri timun di lingkungan sekolah.
Dikabarkan, kejadian ini pun telah dilaporkan ke Polsek Danau Sembuluh dan Pemerintah Kecamatan Telaga Pulang sedang menyelidikinya. 
Foto Yuni Rusmini.
Pihak kepolisian, TNI, dan dari Dinas Pendidikan  Kabupaten Seruyan melakukan mediasi di rumah korban bersama oknum guru. (Facebook/Yuni Rusmini).
Namun, beberapa saat kemudian Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan Masrohim mengatakan, kejadian tersebut berhasil dimediasi dengan damai oleh Polsek Danau Sembuluh, Camat Danau Sembuluh, dan UPTD Pendidikan Danau Sembuluh.
“Pihak keluarga MKF dangan oknum guru berinisial BD sepakat bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan menghentikan tututan di Kepolisian Sektor Danau Sembuluh,” katanya.
Kemudian BD bersedia memberikan pengobatan kepada MKF sampai dengan dinyatakan sembuh, dan diberikan sanksi dari Disdik Seruyan sesuai dengan peraturan yang berlaku (dimutasi diluar kecamatan Danau sembuluh).
“BD juga mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan yang sama dikemudian hari dan apabila mengulanginya maka sanggup dituntut sesui perundangan-undangan yang berlaku,” jelasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini