Mengaku untuk Bela Diri, Tapi Kevin Kabur Usai Bunuh Dorlan Pakpahan

Admin
Selasa, 01 Mei 2018 - 09:50
kali dibaca
Suprima alias Kevin mengakui telah membunuh Dorlan Pakpahan. Foto: Tribun Medan

Mediaapakabar.com - Dorlan Pakpahan (44) tewas mengenaskan di sungai Denai pada Sabtu (28/4/2018) lalu. Dirinya ditemukan warga sudah membusuk di tepi sungai.

Pada tubuh jenazah ditemukan luka bekas tikaman. Hal ini membuat Reskrim Polrestabes Medan menduga kalau korban dibunuh.

Pencarian bukti terus dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan, tak kurang dari 24 Jam, pelaku berhasil diamankan.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengatakan, pembunuhan, ini kejadiannya tanggal 28 April lalu di mana warga menemukan mayat di pinggir sungai Denai kurang lebih pukul 12.00 WIB.

"Pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyian di Dolok Masihul pada (29/4/2018) kemarin. Saat diamankan, personel mencoba membawa pelaku di tempat di mana ia menghabisi nyawa korban. Namun, saat di lokasi ia mencoba melarikan diri, diberi peringatan namun ia menghiraukannya sehingga pelaku dilumpuhkan dan diboyong ke RS Bhayangkara untuk diobati," ujar Putu Yudha seperti yang dilansir Tribun-Medan.com, Senin (30/4/2018).

AKBP Putu Yudha menjelaskan bagaimana kronologis kejadian.

Pada Kamis (26/4/2018) lalu, pelaku atas nama Suprima alias Kevin berjalan kaki sambil membawa jualannya di Jalan Sisingamangaraja. Kemudian pelaku ditahan oleh korban.

Terjadi interaksi antara pelaku dan korban. Kemudian korban menanyakan kepada pelaku, hendak ke mana.

Kevin menjawab pertanyaan dari si korban, "mau jualan di pinggir jalan" mendengar jawab tersebut, korban mengajak pelaku untuk minum tuak.

Di dalam warung tuak tersebut Kevin mengeluarkan rokok dan menawarkan korban, namun ditolaknya. Namun saat di dalam warung teman-teman korban melarang untuk gabung bersama.

Sebelumnya korban sudah berjalan menuju pinggir sungai. Kevin pun mengikuti korban yang berjalan di pinggir sungai tersebut.

Terjadi cekcok hingga korban kehilangan nyawa.

"Silahkan tanya langsung kepada pelaku," ujar Yudha.

Pelaku, Kevin mengatakan, sempat terjadi cekcok mulut.

"Awalnya aku mengikuti korban ke tepi sungai, eh tiba-tiba di marah-marah dan memukul saya dengan batu sehingga jidat saya luka dan berdarah. Karena korban mabuk ia berjalan terjatuh, di situ saya keluarkan sangkur dan menikamnya (korban) di bagian bahu belakang. Kemudian korban terjatuh ke sungai dan tidak tahu ke mana hilangnya," ujarnya saat paparan press release Polrestabes Medan.

"Saya kembali ke warung dan berencana untuk membuat laporan atas kelakuan korban terhadap saya. Saya memanggil teman-teman untuk mencari korban yang tiba-tiba hilang. Saya bergerak menuju Mapolsek Patumbak untuk membuat laporan, karena KTP saya tidak ada, laporan tidak jadi dibuat," tambah pelaku, saat diwawancarai.

Usai dari Polsek Patumbak, karena takut pelaku melarikan diri ke Dolok Masihul.

Saat satreskrim Polrestabes Medan mengumpulkan saksi-saksi atas temuan mayat di pinggir sungai Denai, didapatkan lokasi persembunyian pelaku.

Personel pun bergerak ke Dolok Masihul dan mengamankan Kevin. Saat mencoba dilakukan pengembangan, Kevin melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Dengan tegas dan terarah polisi berhasil lumpuhkan pelaku dan memboyong ke RS Bhayangkara untuk diobati.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengatakan, untuk si pelaku, dapat dari saksi-saksi di TKP, karena sebelum meninggal, telah terjadi keributan.

"Pelaku akan dijerat pasal 338 subs 351 ayat 3, KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup polisi berpangkat melati dua ini. (AS/Mediaapakabar.com)
Share:
Komentar

Berita Terkini