Mantan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang Jadi Tersangka Janjikan Lulus PNS

Admin
Minggu, 20 Mei 2018 - 15:08
kali dibaca

Raja Bonaran Situmeang Mantan Bupati Tapteng. Foto: Poskotanews
Mediaapakabar.com -
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK menjelaskan jika pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang.

Bonaran dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan pada saat menjabat sebagai Bupati Tapteng pada 2013 lalu. Dalam kasus ini, diduga terlapor menggelapkan dana Rp3,5 miliar.

Sebelumnya, kata AKBP, pelapor Efendi Manurung, dalam laporan polisi nomor:LP/555/V/2018/SPKT I tanggal 1 Mei 2018 melaporkan Raja Bonaran Situmeang dkk. Dari keterangan pelapor, bahwa terlapor Raja Bonaran Situmeang memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengutipan kepada sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebesar Rp120 juta hingga Rp150 juta, dengan imbalan nantinya akan lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ya, benar ada laporan tersebut, di Polda, korbannya lebih dari 1 orang, dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ada, dilakukan gelar perkara dan status terlapor sudah ditinggkat menjadi tersangka," jelas Tatan.

Seperti yang dilansir dari Merdeka.com, dalam dugaan kasus ini, terlapor akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. Penetapan status tersangka, papar Tatan, dikarenakan unsur unsur perbuatan pidana tersebut terpenuhi, dari saksi hingga barang bukti.

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka Bonaran memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengutipan liar di luar prosedur yang berlaku, dan uang tersebut dinikmati olehnya dan jaringannya."Yang dilaporkan dalam kasus ini penipuan dan penggelapan, lebih dari 1 orang, tapi untuk saat ini baru Bonaran yang sudah ditingkatkan menjadi Tersangka," ungkapnya.

Sayang, Polda Sumut belum berkenan membeberkan siapa saja nama korban dan terlapor dalam kasus ini karena masih dalam melakukan penyidikan, dan kemungkinan masih ada juga masyarakat yang akan melaporkan berkaitan dengan kasus penipuan tersebut.

Raja Bonaran Situmeang berpasangan dengan Syukran J Tanjung menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng. Pada saat Raja Bonaran tersandung kasus, posisi bupati digantikan oleh Syukran J Tanjung.Kini keduanya tersandung kasus penipuan dan penggelapan, laporannya di Polda Sumut, dalam kasus yang berbeda.

"Untuk nama-nama korban banti saja ya, atau silahkan tanya sama penyidik," pungkasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini