Laura Dibunuh Kekasih Dua Bulan Jelang Nikah, Jasadnya Lalu Dibakar

Admin
Sabtu, 05 Mei 2018 - 19:54
kali dibaca
Laura secara keji dibunuh kekasihnya, Stefanus. Foto: Detik.com

Mediaapakabar.com - Stefanus (25) tega menghabisi nyawa kekasihnya bernama Laura (41). Laura dibunuh dengan cara sadis, yakni ditusuk dan dibakar.

"Stefanus mengakui telah membunuh pacarnya bernama Laura dengan cara menusuk menggunakan pisau dan kemudian mayatnya dibakar," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat seperti yang dilansir Detik.com, Sabtu (5/5/2018).

Stefanus sendiri mengaku membunuh kekasinya tersebut dua bulan sebelum pernikahan. Stefanus kalap membunuh Laura karena merasa tersinggung.

Mereka bertengkar hebat setelah Stefanus tersinggung calon istri mengungkit biaya pernikahan yang ditanggung pihak perempuan.

"Saat Kamis (3/5) ribut besar. Karena biaya ditanggung di perempuan, korban merasa tinggi, merasa hebat, lebih banyak duit, sehingga tersinggung," ucap Iver.

Setelah dibunuh, mayat korban dibawa ke pantai di daerah Serang, Banten. Dia meminta empat orang untuk menemaninya pergi ke Serang.

Iver menjelaskan SPK Polsek Tambora awalnya menerima laporan dari laki-laki bernama Aziz tentang dugaan pembunuhan pada Jumat (4/5) sekitar pukul 18.00 WIB. Aziz mengaku melihat sesosok mayat di dalam mobil Daihatsu Ayla berwarna silver bernopol B-1044-BYT yang terparkir di wilayah Pekojan, Tambora.

Atas laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Tambora melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Namun, sampai di sana, polisi tidak menemukan mobil tersebut.

Beberapa jam kemudian, Tim Reskrim Polsek Tambora mendapat informasi ada penemuan mayat di pantai Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan bercak darah serta bekas pembakaran.

Tim Reskrim Polsek Tambora mendapatkan informasi dari warga sekitar pukul 15.00 WIB bahwa di lokasi tersebut ditemukan mayat perempuan di pinggir pantai. Warga menyebut mayatnya dibawa pihak Polsek Mauk ke RSU Tangerang.

Tim Reskrim Polsek Tambora lantas bergerak menuju RSU Tangerang. Mayat wanita itu berada di kamar jenazah dalam kondisi luka bakar di seluruh tubuh.

Mereka lantas berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polrestro Jakarta Barat untuk kepentingan identifikasi jenazah.

Polisi kemudian menginterogasi lagi Aziz si pelapor. Dia mengakui ikut bersama Stefanus membawa mayat korban ke pantai tersebut. Tidak butuh waktu lama, Stefanus diringkus pada Sabtu (5/5) sekitar pukul 05.00 WIB. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini