saat kapolres tanah karo membongkar lapak judi dadu putar di Perladangan Juma Uruk /Juma Tower Dsn.V Desa Raya kec.B.tagi kab.karo pada Pada hari Sabtu tgl 26 Mei 2018.foto-apakabar/sbti |
Dalam penggrebekan lokasi Permainan Judi Jenis Dadu Putar,Di amankan 3 orang Pemain Judi atas nama,K.Perangin - angin beralamat jalan Budi Luhur Lingk I No 58 Kel Dwikora kec.Helvetia Medan,S.Ginting (58) alamat Tangkulen kecamatan Berastatagi dan MK (58) alamat Desa Lingga Kecamatan Lau Juhar kecamatan Juahar Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu saat dikonfirmasi mediaapakabar.com di kantornya mengatakan " membenarkan penangkapan pemain dadu putar ini ,tersangka sudah kita amankan langsung ke polres Tanah karo untuk menindaklanjutinya ada pun barang bukti yang kita amankan berupa ,Barang Bukti yang disita dari Lokasi Tempat Perjudian Dadu Putar,satu buah tutup dadu putar terbuat dari Tempurung kelapa, satu buah mata dadu,piring kaca warna putih ,lapak dadu putar ,uang tunai Rp 1200.000 , dan mesin jekpot tiga unit ," ucapnya (Sbti)