Ini Komentar Kadishub Medan Soal Korban Pembatas Rekayasa Lalu Lintas

Admin
Senin, 14 Mei 2018 - 17:59
kali dibaca
DS, Korban pembatas jalan yang berantakan di Simpang Jalan Zainul Arifin. Foto: Pojoksumut

Mediaapakabar.com Seorang pengendara sepeda motor menabrak alat pembatas jalan yang terbuat dari besi di persimpangan itu lantaran berserakan di tengah jalan Minggu (13/5/2018) dini hari.

Korban adalah DS, pengendara Vixion BK 2684 AEI. Pemuda berusia 24 tahun ini mengalami luka lecet pada bagian kaki, tangan dan badannya hingga kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat. Selain itu, sepeda motor miliknya mengalami kerusakan.

Menurut korban, awalnya ia melintas dari Jalan Diponegoro dan hendak menuju tempat kosnya di Jalan Kratakau. Lantaran kondisi jalan yang sepi, ia memacu kendaraan roda duanya hingga kecepatan 80 km/jam.


Namun sial, ketika melintas Simpang Sun Plaza terdapat alat pembatas rekayasa lalin berserakan di tengah jalan. Lantaran dalam kecepatan tinggi, korban tak bisa mengelakkannya hingga menabrak alat tersebut.
“Aku terpental kira-kira 10 meter jaraknya dan untungnya selamat. Kalau sempat ada mobil, aku rasa uda mati,” ucapnya seperti yang dilansir Pojoksumut.com. 

Terkait pengendara sepeda motor yang menabarak alat pembatas jalan di persimpangan Jalan Diponegoro-Zainul Arifin, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Renward Parapat menghimbau kepada pengendara agar berhati-hati dan tidak dalam kecepatan tinggi.

Sebab, di persimpangan itu telah diberlakukan rekayasa arus lalu lintas dengan menempatkan alat pembatas.
“Seharusnya jangan berkendara dengan kecepatan tinggi di persimpangan. Sudah jelas di simpang itu ada alat pembatas jalan dan beberapa alat berwarna terang (oranye), sehingga dari kejauhan dapat terlihat,” ujar Renward, Minggu (13/5/2018).
Menurut dia, alat tersebut sengaja diletakkan di sana untuk menghalau pengendara yang berusaha langsung melintas ke Jalan Zainul Arifin dari Jalan Palang Merah. Sebab, kalau tidak ada alat itu, maka pengendara akan tetap melaju ke arah Sun Plaza.
“Sudah tahu dilarang dan tidak boleh lagi menuju Jalan Zainul Arifin dari Palang Merah, tapi tetap saja ada pengendara yang nakal. Bahkan, mereka lawan arah hingga menabrak alat tersebut. Jadi, apalagi kalau tidak ada alat tersebut,” tukasnya. (AS)

Share:
Komentar

Berita Terkini