Dua Oknum Polisi Dikabarkan Terciduk Tim Gabungan di Lokasi Peredaran Narkoba

Admin
Minggu, 13 Mei 2018 - 14:36
kali dibaca
Ilustrasi
Mediaapakabar.com Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama petugas Polrestabes Medan pada Jumat (11/5/2018) malam dikabarkan menggerebek lokasi peredaran narkoba di Gang Pelita, Pasar XII, Kecamatan Patumbak.

Disebut-sebut dua oknum kepolisian yang bertugas di Polsek Patumbak ikut diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu.
Seperti yang dilansir Tribunnews, dua oknum kepolisian yang diamankan berinisial SJ dan WS.
Saat digerebek, kedua oknum yang dikabarkan berpangkat Brigadir ini tengah bersama dua pria yang disebut-sebut sebagai gembong narkoba berinisial ES dan AG.
Selain dikabari mengamankan keempat laki-laki itu, petugas juga disebut mengamankan empat orang wanita.
Belum diketahui apa peran masing-masing wanita yang turut ditangkap.
Setelah dibekuk, kabar beredar bahwa para tersangka digelandang ke Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut.
Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi ketika dikonfirmasi enggan berkomentar terkait dengan kabar penangkapan anggotanya, Sabtu (12/5/2018) kemaring.
Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo mengaku belum ada menerima orang-orang yang dikabarkan ditangkap itu.
Katanya, ia masih memonitor info yang beredar menyangkut penangkapan dua oknum polisi berinisial SJ dan WS itu.
"Memang sudah ada beberapa teman-teman yang menghubungi tadi. Tapi belum ada kami terima," katanya.
Raphael mengatakan, kabar ini masih simpang-siur. Apalagi, ada yang mengatakan barang bukti yang disita dari dua oknum kepolisian dan dua pria diduga gembong sabu mencapai puluhan kilogram.
"Itupun, nanti akan saya sampaikan lebih lanjut bila ada kabar lainnya. Ini saya masih monitor juga," kata Raphael. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini