Dishub Pemko Medan Rekayasa Empat Ruas Jalan Akan Diberlakukan Permanen

Admin
Jumat, 11 Mei 2018 - 17:36
kali dibaca
Ilustrasi Kemaceta. Foto: Ist

Mediaapakabar.com - Rekayasa atau uji coba arus lalu lintas (lalin) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terhadap empat ruas jalan, hingga kini masih terus berlanjut.

Kepala Dishub Medan, Renward Parapat mengatakan, rekayasa lalin yang dilakukan terhadap Jalan Zainul Arifin, Pangeran Diponegoro, Cut Nyak Dien dan RA Kartini akan atau diberlakukan tetap. Artinya, tidak lagi diujicoba.

“Dari hasil evaluasi, ternyata efektif. Kemacetan yang terjadi di empat ruas jalan tersebut intensitasnya mulai berkurang dibanding sebelum direkayasa, terutama di kawasan Sun Plaza,” ujar Renward seperti yang dilansir dari Pojoksumut.com, Kamis (10/5/2018).

Walau demikian, sambungnya, kemacetan masih tetap terjadi di seputaran Sun Plaza terutama pada jam pulang kantor. Untuk itu, dilakukan koordinasi dengan pihak Sun Plaza.

“Saya monitor terus perkembangan rekayasa yang dilakukan. Saya sudah sampaikan kepada pihak Sun Plaza agar mobil pribadi yang drop tidak terlalu lama. Begitu juga terhadap taksi online jangan sampai mangkal, kalau membandel kita tindak dan sudah diperintahkan kepada anggota akan dikempesi ban mobil mereka” kata Renward.

Disebutkan dia, pemberlakukan tetap arus lalin tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Satlantas Polrestabes Medan. “Kebetulan saya masih berada di luar kota, setelah berada di Medan bakal berlaku. Jadi, nantinya tidak ada lagi alat-alat di jalan yang digunakan sementara ini,” tuturnya.

Renward menambahkan, apabila sudah diberlakukan tetap nantinya masyarakat atau pengendara jalan raya harus tertib. Jangan ada lagi yang melanggar. “Persoalan kemacetan ini sebenarnya masalah perilaku masyarakat berlalu lintas di jalan, dan hal ini yang paling sulit. Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat mohon kesadarannya supaya tertib dengan menaati aturan yang ada,” imbuhnya.

Diketahui, Jalan Palang Merah yang semula dua arah menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol. Kemudian, Jalan Cut Mutia yang semula satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro.

Selanjutnya, Jalan RA Kartini semula satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro, menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol. Oleh sebab itu, pengguna kendaraan bermotor dari Jalan Imam Bonjol dan Jalan Palang Merah yang menuju ke Jalan KH Zainul Arifin-S Parman dapat melalui Jalan Cut Mutia atau Jalan Cut Nyak Dien.

Sedangkan Jalan RA Kartini arah dari Jalan Cik Ditiro, bisa mengambil arah belok kiri menuju Jalan Pangeran Diponegoro atau mengambil arah lurus menuju Jalan RA Kartini-Jalan Imam Bonjol. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini