Di Tengah Keprihatinan Teror Bom, Ketua Pansus Terorisme Minta Kapolri Mundur

Admin
Senin, 14 Mei 2018 - 20:58
kali dibaca
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Pansus Terorisme HR Muhammad Syafii. Foto: Republika
Mediaapakabar.com - Dalam waktu berdekatan, negara ini kembali dihebohkan dengan peristiwa terorisme. Yakni amuk narapidana teroris dan tragedi bom gereja di Surabaya, Jawa Timur Minggu (13/5/2018) pagi.

Kritik pedas pun keluar dari Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Pansus Terorisme HR Muhammad Syafii.

“Terhadap dua peristiwa teroris yang terjadi di dalam waktu berdekatan yakni, di Mako Brimob Kelapa Dua, dan di tiga gereja di Jawa Timur.”

“Saya Raden Muhammad Safii anggota DPR RI Komisi III, Fraksi Gerindra, menyatakan keperihatinan yang mendalam,” kata Muhammad Syafii saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Medan seperti yang dilansir Pojoksumut.com, Minggu (13/5/2018) malam.

Pertama, lanjut pria yang akrab disapa Romo ini seharusnya peristiwa itu tidak harus terjadi. Karena peristiwa itu telah menelan korban jiwa rakyat Indonesia, yang sebagiannya justru adalah personel aparat kepolisian.

Tetapi ternyata masih ada saja manusia biadab, yang kemudian melakukan tindakan tindakan yang merugikan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

“Keprihatinan yang kedua, bahwa peristiwa ini terjadi di tempat-tempat di bawah pengawasan kepolisian yaitu rutan Mako Brimob itu berada di tempat yang aman. karena saya pernah kesana. Dengan jeruji besi yang kuat, dibawah pengawalan aparat kepolisian yang ketat” paparnya.

Selain itu, sambungnya, tamu-tamu yang diperbolehkan mengunjungi warga binaan itu diseleksi dengan sangat, sangat, sangat ketat. Bahkan sangking ketatnya, makanan yang dibawa oleh para tamu, tidak boleh disampaikan kepada warga binaan.

“Tapi peristiwa kerusuhan itu terjadi, logika akal sehat saya tidak bisa mencari menyebab lain, kecuali karena kelalaian atau ketidak profesionalan polisi itu sendiri” tegas Romo.

Kemudian, katanya lagi peristiwa berikutnya adalah di tiga gereja di Surabaya, seluruh warga negara Republik Indonesia mengetahui bahwa satu-satunya rumah ibadah yang terus dijaga aparat kepolisian itu adalah Gereja.

Bukan Masjid, bukan Vihara, tentu ini dilakukan untuk memberi rasa aman kepada warga Kristiani melaksanakan ibadah di dalam gereja mereka walaupun dipertanyakan rasa aman dari ancaman seperti apa.

“Tapi justru, di tempat yang dikawal polisi inilah, peristiwa terorisme atau juga bom itu terjadi. Lagi-lagi saya melihat, penyebabnya adalah kelalaian dan ketidak profesionalan kepolisian” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut Romo, yang perlu diketahui oleh masyarakat, pengawalan yang dilakukan aparat Kepolisian itu tidak ada yang gratis. Itu semua dibiayai oleh APBN, uangnya rakyat Indonesia.

Tentu yang kita harapkan, dari tugas itu adalah munculnya kepastian, aparat kepolisian melaksanakan UU Nomor 2 Tahun 2002, untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.

“Memang kepolisian hari ini tidak profesional. Itu pasti karena Kapolrinya yang tidak mampu untuk mengemban amanah memimpin kepolisian memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat Indonesia.”

“Sebaiknya, ketimbang mendesak mengeluarkan Perpu terorisme, Kapolri legowolah untuk mengundurkan diri, karena memang sudah jelas tidak mampu melaksanakan UU Nomor 2 Tahun 2002” tandas Politisi Gerindra ini asal Sumatera Utara itu. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini