Korban Saat melapor di polsek medan area |
Mediaapakabar.com--Polsek Medan area telah mengamankan satu orang pelaku penganiayaan terhadap Ayudi Azhari (29) dan Yulidar (62).Jumat, (18/5 /2018) sekitar pukul 20.00 Wib,
Dalam keterangan Ayudi disaat pengaduan perkara di ketahui Dedi Tanza pelaku penganiayaan merupakan keluarga sepupu nya dan tinggal satu rumah.
Ayudi menceritakan Dedi yang saat itu berkumpul bersama sama dengan orang tuanya di depan rumah nya jalan Ratmatsyah gg langgar no 6 Kel. Kota Matsum I kec. Medan Area sekitar pukul 16.30 melihat dan mendengar Dedi meminta kepada orang tua nya agar menjual rumah yang mereka diami serta memberikan hak nya dan mengosongkan rumah..
pelaku saat diamankan polsek medan area |
Dalam laporannya Ayudi dan Yulidar merasa keberatan akan perbuatan yang dilakukan Dedi dan meminta agar polisi menangkap dan menyidangkan Pelaku atas perbuatan nya. (ap)