Dapat Hukuman Mandi Oli Bekas, Ini Fakta Sebenarnya Dibeberkan Pemilik Bengkel

Admin
Selasa, 01 Mei 2018 - 10:11
kali dibaca
Seorang bocah mendapat hukuman mandi oli bekas. (Foto: Instagram)

Mediaapakabar.com - Seorang anak laki-laki dihukum untuk menyiramkan oli bekas ke kepalanya setelah kedapatan mencuri onderdil dari sebuah bengkel. Belakangan diketahui bahwa anak laki-laki itu merupakan seorang anak yatim-piatu.

"Kami mengecam keras atas hukuman yang diberikan kepada anak tersebut. Ini tak seharusnya dilakukan. Berbahaya bagi anak yang bersangkutan," ujar Ketua KPAI Susanto seperti yang dikutip dari detik.com, Senin (30/4/2018).

Susanto tetap tak sepakat dengan hukuman yang diberikan oleh pemilik bengkel itu meski bertujuan baik. Bagi Susanto, tujuan baik harus dilakukan dengan proses yang baik.

Polisi akan melakukan gelar perkara terkait peristiwa ini. Namun masih akan dilakukan koordinasi.

"Nanti akan ada gelar perkara awal, masih proses. Kita juga masih harus berkoordinasi dengan pimpinan (Kapolres Sleman)," kata Kapolsek Turi, AKP Catur Widodo, saat ditemui wartawan di kantornya.

Pemilik bengkel yang menghukum bocah itu bernama Arif Alfian (37). Dia mengaku sikapnya itu untuk memberi efek jera.

"Saya minta maaf sudah melakukan yang mungkin tidak benar untuk anak. Dari hati saya, saya minta maaf yang sebesar-besarnya," kata Arif saat ditemui di bilangan Sleman, DIY.

Peristiwa itu terjadi sepekan lalu. Bocah itu bersama temannya ke bengkel milik Arif untuk memperbaiki sepeda.

Rantai sepeda bocah itu dan temannya putus, tapi tak punya uang untuk memperbaikinnya. Arif kemudian memperbaiki sepeda itu meski mereka tak punya uang.

Namun saat Arif mencuci tangan, bocah itu masuk ke bengkel. Tiba-tiba Arif melihat bocah itu memasukkan sesuatu ke kausnya. Arif pun memberikan hukuman.

Rupanya bocah laki-laki yang duduk di bangku SMP kelas VIII itu disebut Arif memilih hukumannya sendiri. Sebelumnya Arif meminta bocah itu melakukan hal lain.

"Dia mengambil pedal persneling motor, lalu saya tanya kenapa mencuri. Lalu saya suruh panggil orang tuanya tidak mau, saya bawa ke Pak Dukuh juga tidak mau. Saya tanya kamu pilih apa untuk bertanggung jawab. Dia menjawab apalah yang penting tidak dilaporkan ke orang tua. Kemudian saya bilang yaudah kamu mandi oli, gitu," kata Arif saat ditemui wartawan di bengkelnya yang terletak di Dusun Sangurejo, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Sleman.

Menurut Arif, bocah itu mengambil sendiri oli bekas yang kemudian disiramkan. Tetapi memang Arif agaknya tak memberikan opsi lain sebagai hukuman.

Pengakuan Arif diperkuat oleh kepala dukuh setempat, Suhedi. Menurut Suhedi, Arif memberikan hukuman untuk meredam kemungkinan adanya main hakim sendiri dari warga sekitar.

"Kami mohon masyarakat yang mengetahui peristiwa ini dari medsos, ini hanya sekadar pilihan mereka agar tidak dilaporkan ke orang tua dan polisi. Anak juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," imbuh Suhedi.

Arif Berniat Biayai Sekolah Bocah Yatim Piatu Itu

Arif mengaku belum tahu kalau sang bocah merupakan anak yatim piatu. Dia baru tahu tentang kondisi bocah itu setelah mengonfirmasi ke pihak sekolah.

Arif mengaku istrinya juga merasa bersalah setelah tahu bocah itu tidak lagi memiliki orang tua. Arif tak menyebutkan kapan dia akhirnya tahu kondisi bocah itu. Kini akhirnya dia meminta maaf dan berniat membiayai sekolah anak laki-laki tersebut.

"Istri saya mengajak ikut membantu biaya sekolahnya, ini masih saya komunikasikan dengan pihak wali anak. Malam setelah kejadian saya sudah bertemu dengan walinya," ujar Arif. (AS/Mediaapakabar.com)
Share:
Komentar

Berita Terkini