Kompol Fahrizal Dinyatakan Gila Akut Berdasarkan Hasil Periksa Dokter Ahli

Admin
Sabtu, 05 Mei 2018 - 19:41
kali dibaca
Kompol Fahrizal. Foto: Instagram
Mediaapakabar.com - Sungguh ironi Kompol Fahrizal dinyatakan gila akut berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ahli yang dilakukan secara berkala terhadapnya.

Kasus penembakan terhadap Jumingan, adik ipar Kompol Fahrizal yang terjadi (4/4/2018) lalu, masih terus dilidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

Kesulitan untuk menggali motif dari peristiwa tersebut diakui Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian sebagai tantangan tersendiri bagi penyidik.
Tapi penyidikan kasus ini akan terus bergulir hingga ke pengadilan sebagai proses hukum.
“Kita lakukan sebagai komitmen adanya kepastian hukum dalam kasus ini. Baik kepastian hukum bagi Kompol Fahrizal maupun bagi kepentingan umum. Guna mendukung proses penyidikan kasus ini, pihak kepolisian juga sudah membantarkan Kompol Fahrizal ke Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem," kata Andi Rian seperti yang dilansir Tribun-Medan.com, Jumat (4/5/2018).
Pembantaran tersebut dimaksudkan untuk melakukan observasi terhadap kondisi kejiwaan Kompol Fahrizal yang diakui Andi kerap tidak stabil.
Dan dari hasil observasi yang sudah dilakukan selama empat belas hari, pihak penyidik sudah menerima hasil diagnosa dari penyakit yang diderita mantan Kasat reskrim Polrestabes Medan tersebut.
"Dari hasil diagnosa yang dilakukan tim rumah sakit jiwa Prof. Dr. M. Ildrem, disimpulkan bahwa Kompol Fahrizal menderita gangguan jiwa berat yang didiagnosa sebagai Skizofrenia Paranoid."
"Kesimpulan observasi yang di dapat dari pihak rumah sakit terhadap kondisi kejiwaan Kompol Fahrizal bahwa yang bersangkutan benar-benar sedang mengalami gangguan kejiwaan yang cukup berat,” ungkap Andi.
Kesimpulan pihak rumah sakit pun ternyata sesuai dengan pengakuan pihak keluarga Kompol Fahrizal.
Bahwa pada tahun 2014 lalu, Kompol Fahrizal juga sempat mengalami kondisi seperti yang dihadapinya saat ini.
Perilaku yang dimunculkan pun sama seperti ciri-ciri fisik yang kini terjadi pada Kompol Fahrizal.
Dikatakan Andi, saat itu Kompol Fahrizal ditangani dokter kejiwaan Dr. Mustafa yang melakukan perawatan.
“Saat itu Fahrizal diharuskan meminum obat selama enam bulan untuk memulihkan kondisinya,” ujar Andi Rian.
Meski secara medis Kompol Fahrizal secara psikis sangat tidak baik, namun proses hukum terhadapnya dipastikan akan berjalan.
Dipastikan berkas Kompol Fahrizal sedang dilengkapi untuk segera dikirim ke kejaksaan sebagai sebuah criminal justice system tanpa ada pembedaan dengan kasus-kasus lainnya.
“Tidak benar kalau ada anggapan bahwa kami bersikap ambigu dalam memproses kasus Fahrizal. Semua sama di mata hukum,” tegasnya Andi.
Lebih lanjut, penyidik Poldasu dipastikan akan bersikap profesional dan transparan dalam penanganan kasus ini.
Meski begitu, Andi meminta agar seluruh pihak bersikap proporsional dalam melihat persoalan ini.
Saat ini penyidik hanya tinggal melengkapi berkas kasus Kompol Fahrizal dengan meminta keterangan dari dokter yang menangani observasinya.
“Berhubung dokter yang menanganinya sedang di luar negeri, kita jadwalkan minggu depan akan kita hadirkan untuk dimintai keterangan dengan kapasitas keilmuan dan hasil observasinya,” ucap Andi.
Jika pemeriksaan terhadap dokter kejiwaan selesai, berkas Kompol Fahrizal akan segera dikirim dan akan berproses di pengadilan.
“Soal layak atau tidak layak kasus ini disidangkan, bukan menjadi domain penyidik. Tapi sudah menajdi domain pengadilan nantinya,” tutup Andi. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini