Anak Kasi Pidsus Diduga Diculik Kontraktor Wanita atas Kasus Korupsi yang Diselidikinya

Admin
Kamis, 31 Mei 2018 - 11:54
kali dibaca
RK terduga otak penculikan Richard Mantholas, anak Kasi Pidsus Kejari Timor Tengah Utara (TTU) di Mapolres Kupang Kota, Selasa (30/5/2018) dini hari.  Foto: Poskupang
Mediaapakabar.com - Tim gabungan Polda Nusa Tenggara Timur ( NTT) dan Polres Kupang Kota berhasil mengungkap kasus penculikan Richad Mantolas (4), anak Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kundrat Mantolas.

Polisi masih menyelidiki motif penculikan ini, diduga terkait kasus korupsi yang ditangani Kundrat Mantolas.

Kedua pelaku adalah seorang perempuan berinisial RK yang berprofesi sebagai kontraktor dan CN, warga TTU yang tinggal di Jakarta. RK diduga sebagai otak penculikan.

Menurut Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, RM diculik di dekat rumahnya di perumahan Budianto Sejahtera Bersama (BSB), Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT pada Senin, 28 Mei 2018 sekitar pukul 07.00 Wita.

"Korban diculik saat sedang bermain di dekat rumahnya," kata Jules saat dihubungi Kriminologi.id, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.

Informasi yang dihimpun, penculikan bermula ketika Richard dan adiknya W, bersama seorang asisten rumah tangga, pergi ke warung yang letaknya di samping rumah. Di depan rumah mereka terdapat mobil minibus jenis Toyota Avanza berwarna putih. Dalam mobil itu terdapat dua penumpang yang mengenakan jaket dan bermasker.



Namun pada saat Richard bermain di depan warung, asisten rumah tangga mengejar adiknya W yang berlari (bermain) ke belakang warung. Saat kembali ke depan warung, saat itulah Richard menghilang. Bersamaan dengan itu, mobil Avanza putih pun sudah tak terlihat lagi.

Setelah menerima informasi dari asisten rumah tangganya, istri Kundrat Mantolas kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kupang Kota.

Setelah mendapat laporan dari keluarga, tim gabungan kemudian berhasil menemukan korban sehari kemudian. Kombes Jules mengatakan, Richard ditemukan di salah satu rumah warga di Kabupaten Malaka (sebuah kabupaten pemekaran dari Kabupaten Atambua).

"Dan pada saat ditemukan kondisi korban dalam keadaan sehat secara fisik. Namun, untuk memulihkan kondisi psikis atau kejiwaan korban, maka dilakukan pendampingan oleh unit PPA Polres Kupang Kota," ujarnya.

Diketahui, pada 21 Maret 2018, RK ditetapkan sebagai tersangka kasus menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2016 oleh Kejaksaan Negeri TTU.

RK yang merupakan seorang kontarktor itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Desa Noenasi, Kecamatan Miomafo Tengah berinisial MPA, dan mantan Sekretaris Desa Noenasi berinisial SO. RK berperan sebagai penyuplai untuk proyek pembangunan satu ruas jalan baru sepanjang 1.300 meter yang dikerjakan secara swakelola.

Berdasarkan hasil hitungan Inspektorat dan Poltek Negeri Kupang, nilai kerugian dalam proyek itu sebesar Rp 400 juta. Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menetapkan dua orang kepala desa sebagai tersangka. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini