Pria Pengangguran Berkedok Dukun Cabuli Wanita yang Punya Masalah Putus Cinta

Admin
Selasa, 24 April 2018 - 10:50
kali dibaca
Arifin Rismawan
Mediaapakabar.com - Seorang dukun ditangkap usai melakukan pencabulan terhadap sejumlah wanita yang menjadi pasiennya.

Anehnya Arifin Rismawan melakukan perbuatan itu dengan dalih untuk membuka aura para wanita tersebut. Perbuatan bejatnya terhenti setelah polisi berhasil membekuknya.

Pelaku sudah satu tahun membuka praktik perdukunan di Sukabumi. Dia menjalankan aksinya dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Dia melakukannya dengan cara berpindah-pindah dari satu kosan ke kosan lain," kata Nasriadi didampingi Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman seperti yang dilansir Detik.com, Senin (23/4/2018).

Arifin juga diketahui tidak bekerja alias pengangguran. Hidupnya tergantung pada YT istrinya yang bekerja sebagai buruh garmen. Pelaku bahkan memanfaatkan istrinya itu untuk mencari 'pasien' yang bermasalah dalam hal asmara dan pekerjaan.

"Pelaku ini memanfaatkan istrinya yang bekerja di pabrik garmen. Istrinya menawarkan kepada teman-temannya terutama yang putus cinta, mau cerai, dan kerjaan. Paling banyak masalah asmara," ujar Nasriadi.

Masih kata Kapolres Nasriadi, dengan berkedok sebagai dukun, Arifin tidak sembarangan memilih 'pasien'. Dia sengaja memilih-milih wanita berparas cantik untuk diperdayai lalu dicabuli. Wanita yang dianggap tak menarik perhatian, Arifin dijadikan muridnya.

"Sejauh ini baru tiga korban yang berani melaporkan perbuatan bejat pelaku. Semua korban sengaja dipilih pelaku yang cantik-cantik. Apabila sudah dapat korban dan cantik, dia akan melakukan segala bujuk rayu hingga paksaan agar korban bisa dicabuli," terangnya.

Meski diadukan oleh sejumlah korbannya dengan tuduhan pencabulan, Arifin 'keukeuh' memiliki kemampuan gaib untuk membuka aura wanita.

Dukun berambut gondrong tersebut komat-kamit mempraktikkan jampi andalannya.

"Tangtatengte madeleu deuleu. Deuleu kasuma deuleu kubulu panon, katalimang tap kali pati angan-angan mangka welas asih ka badan awaking, aing!" tutur Arifin berbahasa Sunda di hadapan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dan awak media di Mapolsek Cibadak, Senin (23/4/2018).

Modus Arifin sebagai dukun yang mampu membuka aura dan menyelesaikan aneka problematik para wanita galau. Lalu apa motif sang dukun berambut gondrong ini?

"Motifnya syahwat, bila korban cantik akan jadi korban pelecehan seksual selain itu ada juga motif ekonomi karena si pelaku ini hanya mengandalkan istrinya yang bekerja sebagai buruh garmen," kata Nasriadi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, selain pakaian pelaku dan korban polisi juga menjadikan celana dalam pelaku dan korban sebagai barang bukti. "Pelaku kita jerat dengan pasal 289 dan pasal 294 KUHPidana dengan ancaman 5 sampai 7 tahun penjara," tandas Nasriadi. 
Share:
Komentar

Berita Terkini